Tarif Paket Limbah Domestik Sesuai : PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR: P.68/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016 TENTANG BAKU MUTU AIR LIMBAH DOMESTIK

Pengertian:

  1. Air limbah adalah air sisa dari suatu hasil usaha dan/ atau kegiatan.
  2. Air limbah domestik adalah air limbah yang berasal dari aktivitas hidup sehari-hari manusia yang berhubungan dengan pemakaian air.

 

NO.

 

JENIS PEMERIKSAAN

 

SATUAN

 

TARIF

 

PAKET AIR LIMBAH DOMESTIK

  1. KIMIA

1.

PH

per pemeriksaan

Rp. 15.000

2.

Amonia

per pemeriksaan

Rp. 15.000

3.

Zat Padat Tersuspensi (TSS)

per pemeriksaan

Rp. 5.000

4.

BOD

per pemeriksaan

Rp. 68.000

5.

COD

per pemeriksaan

Rp. 155.000

6.

Minyak Lemak

per pemeriksaan

Rp. 83.000

  1. MIKROBIOLOGI

1.

MPN Coliform

per pemeriksaan

Rp. 55.000

 

 

 

 

 

Total Jumlah Dibayar

Catatan:

 

  • Total biaya paket pemeriksaan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung ketersediaan bahan / reagen  pemeriksaan.
  • Parameter paket yang tercantum diatas adalah parameter yang tersedia saat ini di UPTD LABKESDA Kota Balikpapan.

.

 

 

Rp. 396.000