Jam Kerja dan Waktu Pelayanan selama bulan Puasa Ramadhan 1441 H / 2020 M
Perubahan jam kerja dan waktu pelayanan di UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Balikpapan ( LABKESDA ). Bedasarkan surat edaran dari Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Nomor: 061.2/392/ Dinkes, tentang Penetapan Jam Kerja Selama bulan Ramadhan 1441 / 2020 , :
JAM KERJA
- Hari Senin s/d Kamis : Jam 08:30 s/d 13:00
- Hari Jum'at : Jam 08:30 s/d 11:00
- Hari Sabtu : Jam 08:30 s/d 11:30
WAKTU PELAYANAN ( Loket Pendaftaran )
- Senin – Kamis: 08:45 – 12:00 WITA ( Darah rutin & Widal )
- Senin – Kamis: 08:45 – 11:30 WITA ( Kimia Darah )
- Senin – Kamis: 08:45 – 12:00 WITA ( Air )
- Senin – Kamis: 08:45 – 11:00 WITA ( Mikrobiologi )
- Jum'at : 08:45 – 10:00 WITA
- Sabtu : 08:45 – 10:00 WITA
PENYERAHAN / PENGAMBILAN HASIL
- Senin – Sabtu : 1 – 3 Jam setelah pengambilan sampel ( Pemeriksaan Klinis )
- Pemeriksaan Mikrobiologi : 7-10 hari kerja setelah pengambilan / menerima sampel.
- Pemeriksaan Fisika + Kimia Air : 12 - 15 hari kerja setelah pengambilan / menerima sampel.
LAMPIRAN
Pemberlakuan Jam kerja tersebut berlaku efektif terhitung sejak awal sampai dengan berakhimya Ramadhan 1441 H /2020 M yang ditetapkan secara resmi oleh Pemerintah
Informasi lebih lanjut silakan menghubungi kontak di bawah ini :
UPTD LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH ( LABKESDA KOTA BALIKPAPAN )
Alamat :
Jl. Jenderal Sudirman No.118 Lantai 2, Klandasan Ilir, Balikapapan Selatan, Balikpapan, Kalimantan Timur
Email :
lab.dkk_bpn@yahoo.com
labkes.bpn@gmail.com
Telepon :
0542-732841