Jam Kerja dan Waktu Pelayanan selama bulan Puasa Ramadhan 1441 H / 2020 M

Perubahan jam kerja dan waktu pelayanan di UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Balikpapan ( LABKESDA ). Bedasarkan surat edaran dari Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Nomor: 061.2/392/ Dinkes, tentang Penetapan Jam Kerja Selama bulan Ramadhan 1441 / 2020 ,  :

JAM KERJA

  • Hari Senin s/d Kamis : Jam 08:30 s/d 13:00
  • Hari Jum'at : Jam 08:30 s/d 11:00
  • Hari Sabtu : Jam 08:30 s/d 11:30

WAKTU PELAYANAN ( Loket Pendaftaran )

  • Senin – Kamis: 08:45 – 12:00 WITA ( Darah rutin & Widal )
  • Senin – Kamis: 08:45 – 11:30 WITA ( Kimia Darah )
  • Senin – Kamis: 08:45 – 12:00 WITA ( Air )
  • Senin – Kamis: 08:45 – 11:00 WITA ( Mikrobiologi  )
  • Jum'at : 08:45 – 10:00 WITA
  • Sabtu  : 08:45 – 10:00 WITA 

PENYERAHAN / PENGAMBILAN HASIL

  • Senin – Sabtu                             : 1 – 3 Jam setelah pengambilan sampel ( Pemeriksaan Klinis )
  • Pemeriksaan Mikrobiologi          : 7-10 hari kerja setelah pengambilan / menerima sampel.
  • Pemeriksaan Fisika + Kimia Air :  12 - 15 hari kerja setelah pengambilan / menerima sampel. 

LAMPIRAN

 

Pemberlakuan Jam kerja tersebut berlaku efektif terhitung sejak awal sampai dengan berakhimya Ramadhan 1441 H /2020 M yang ditetapkan secara resmi oleh Pemerintah

 

Informasi lebih lanjut silakan menghubungi kontak di bawah ini :

UPTD LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH ( LABKESDA KOTA BALIKPAPAN )

Alamat :

Jl. Jenderal Sudirman No.118 Lantai 2, Klandasan Ilir, Balikapapan Selatan, Balikpapan, Kalimantan Timur

Email :

lab.dkk_bpn@yahoo.com
labkes.bpn@gmail.com

Telepon :

0542-732841