Terhitung mulai 24 Agustus 2020, Pemerintah Kota Balikpapan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kedisiplinan Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pen
Pemerintah Perluas Lokasi Pemeriksaan Covid-19, hal ini merupakan respon cepat seiring ditetapkannya Covid-19 sebagai pandemi global dengan memperluas lokus laboratorium pemeriksa Covid-19 di Indonesi